Dengan dana Rp10 triliun yang disiapkan, pemerintah menargetkan ribuan pelaku industri kreatif—mulai dari film, musik, animasi, gim, desain, hingga kuliner kreatif—dapat memanfaatkan pembiayaan ini untuk meningkatkan skala usaha dan memperluas pasar.
Baca Juga: Akses Masih Lumpuh, BNPB Fokus Kerahkan Kekuatan ke Tapanuli Tengah–Sibolga yang Belum Bisa Ditembus
Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik bagi ekonomi kreatif Indonesia, memperkuat posisi sektor ini sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berbasis inovasi dan kekayaan intelektual.***