KUR Ekonomi Kreatif Berbasis KI Resmi Digelontorkan 2026, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Pelaku Kreatif

Photo Author
- Senin, 1 Desember 2025 | 09:44 WIB
KUR Dorong UMKM dan Pelaku Kreatif Lebih Mudah Dapat Pembiayaan (Foto : Dok/KUR)
KUR Dorong UMKM dan Pelaku Kreatif Lebih Mudah Dapat Pembiayaan (Foto : Dok/KUR)

 

INSIBERNEWS - Pemerintah kembali memberi angin segar bagi pelaku industri kreatif dengan menetapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor ekonomi kreatif berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Kebijakan ini akan mulai berjalan pada 2026 dengan total plafon mencapai Rp10 triliun, langkah yang diyakini akan memperluas akses pembiayaan bagi kreator dan pelaku usaha berbasis karya.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenekraf dan Kadin Indonesia di Jakarta.

Baca Juga: Batch 3 Resmi Dibuka, Magang Nasional 2025 Siap Tampung Lebih dari 13 Ribu Peserta

Ia menegaskan bahwa keputusan mengenai KUR khusus ini telah dikunci dalam rapat tingkat tinggi antara Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, serta sejumlah kementerian terkait.

Menurut Riefky, pembiayaan melalui skema KUR berbasis KI akan menjadi terobosan penting bagi pelaku kreatif yang selama ini kesulitan mendapatkan akses modal karena tidak memiliki jaminan fisik seperti pelaku usaha pada umumnya.

“Sudah diputuskan oleh Pak Menko, atas arahan Bapak Presiden, tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI,” ujar Riefky.

Baca Juga: Prabowo Instruksikan Mobilisasi Nasional untuk Pulihkan Sumatra Usai Banjir dan Longsor

Ia menjelaskan bahwa skema ini memungkinkan karya, paten, dan produk kreatif lain dijadikan basis penilaian kelayakan kredit. Dengan begitu, kreativitas dan inovasi tidak lagi berhenti di meja kerja, melainkan dapat terus berkembang karena diperkuat oleh dukungan pembiayaan negara.

Riefky juga menilai bahwa kerja sama dengan Kadin menjadi langkah strategis untuk memperluas ekosistem ekonomi kreatif. Pelaku usaha akan mendapat pendampingan lebih komprehensif, sekaligus peluang jejaring bisnis yang lebih besar.

Dalam kesempatan tersebut, Kadin menyambut baik inisiatif pemerintah. Mereka menilai kebijakan ini dapat mendorong munculnya lebih banyak usaha kreatif baru dan meningkatkan daya saing Indonesia di sektor industri berbasis ide.

Baca Juga: Gerhana Matahari Total 2027 Bakal Pecahkan Rekor, Catat Tanggalnya!

Selain pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan program pendampingan lewat berbagai pelatihan, inkubasi bisnis, hingga akses pemasaran agar pelaku kreatif tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga kemampuan manajerial yang kuat untuk mengembangkan usahanya.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X