Temuan itu membuat KPK meyakini bahwa praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bersifat berulang.
KPK 4 Kali Tangani Kasus Korupsi di Provinsi Riau
Budi juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama KPK menangani kasus korupsi di Riau. Ia mencatat sudah empat kali wilayah tersebut menjadi sorotan lembaga antirasuah.
“Kami juga mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau tentunya untuk terus melakukan perbaikan terlebih kalau tidak salah hitung ya sudah empat kali ya Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” pungkasnya.***