Model investasi dua arah ini selaras dengan kebijakan alokasi modal Danantara yang menetapkan 20 persen dari total modal dialokasikan untuk investasi luar negeri, sementara 80 persen fokus pada proyek strategis dalam negeri.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melalui Danantara untuk mendorong transfer teknologi dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global, terutama di sektor pangan dan kesehatan yang menjadi kebutuhan krusial masyarakat.
Dengan ekspansi dan kolaborasi strategis ini, Danantara berharap dapat mendongkrak kualitas produk domestik serta membuka peluang baru dalam pengembangan industri nasional sekaligus memperkuat hubungan ekonomi dengan mitra-mitra strategis di Eropa.