INSIBERNEWS - Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi di sektor energi. Pada Kamis malam (25/9), tim penyidik menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) yang berada di Gedung The Manhattan Square, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya aktivitas tersebut. Ia menyebutkan, langkah itu merupakan bagian dari penyidikan perkara baru yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Baca Juga: Tragis! Gegara Tersinggung Ucapan Teman, Pemuda di Bengkalis Tega Bunuh Rekan Kerja hingga Tewas
“Benar ada penggeledahan,” ujar Anang singkat ketika dikonfirmasi. Ia menambahkan, kasus yang diusut kali ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam akuisisi sejumlah saham blok migas yang dilakukan PT SEI pada periode 2012 hingga 2015.
Blok-blok migas yang dimaksud mencakup Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, hingga Fasken. Transaksi akuisisi tersebut diduga menimbulkan kerugian negara, meskipun pihak Kejagung masih belum merinci besaran kerugian ataupun pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
PT Saka Energi Indonesia sendiri merupakan salah satu perusahaan migas nasional yang cukup besar. Hingga saat ini, perusahaan tersebut tercatat mengelola 10 blok migas di dalam negeri dan satu blok shale gas di Amerika Serikat.
Beberapa blok besar seperti Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai bahkan dikuasai sepenuhnya dengan kepemilikan 100 persen.
Langkah Kejagung ini sontak menarik perhatian publik, mengingat sektor energi kerap menjadi sorotan karena melibatkan aset strategis negara.
Apalagi, akuisisi blok migas bukanlah transaksi kecil, melainkan bernilai triliunan rupiah dan menentukan kedaulatan energi Indonesia di masa depan.
Baca Juga: Google Siapkan OS Android untuk PC, Gabungkan Kekuatan Android dan ChromeOS
Meski demikian, hingga kini pihak PT Saka Energi Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Publik masih menunggu penjelasan dari manajemen perusahaan, apakah mereka akan kooperatif dan membuka akses data yang diperlukan penyidik.
Sementara itu, penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian panjang komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus-kasus besar.
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga ini cukup aktif membongkar dugaan praktik korupsi di BUMN dan perusahaan energi, yang kerap dinilai rawan penyimpangan.