INSIBERNEWS - Rumah tangga komedian Harabdu Tohar atau yang lebih akrab disapa Bedu, kini tengah jadi sorotan publik. Setelah bertahun-tahun membangun keluarga bersama Irma Kartika Anggraeni atau Anggie, Bedu akhirnya melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah. Ia memastikan bahwa berkas perkara sudah resmi didaftarkan.
Baca Juga: Prabowo Dorong Revisi UU BUMN, Danantara Disiapkan Jadi Pengelola Utama
“Iya, benar. Ada perkara masuk atas nama pemohon HT (Harabdu Tohar) melawan IK (Irma Kartika). Pendaftarannya tanggal 22 September 2025,” ujar Dede saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Meski demikian, Dede enggan membeberkan detail isi permohonan cerai yang diajukan Bedu. Ia hanya menambahkan bahwa proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur.
“Untuk sidang perdana sudah dijadwalkan tanggal 30 September 2025. Nanti akan dimulai pembacaan perkara,” tambahnya.
Baca Juga: Google Siapkan OS Android untuk PC, Gabungkan Kekuatan Android dan ChromeOS
Sampai saat ini, baik Bedu maupun Anggie belum memberikan pernyataan resmi terkait perceraian mereka. Publik pun masih menanti klarifikasi dari keduanya mengenai alasan perpisahan yang tiba-tiba ini.
Padahal, selama ini rumah tangga Bedu dan Anggie terbilang adem ayem dan jarang diterpa isu miring. Meski begitu, Bedu sempat terseret gosip tak sedap pada 2014 lalu. Saat itu, ia dikabarkan menggugat cerai sang istri setelah kedapatan menyewa jasa pengacara.
Namun gosip itu buru-buru dibantah. Bedu menjelaskan, pengacara yang ia sewa bukan untuk urusan rumah tangga, melainkan terkait masalah properti dan aset yang harus segera dibereskan.
Baca Juga: Presiden FIFA Kirim Doa untuk Timnas Indonesia Jelang Duel Berat di Kualifikasi Piala Dunia
Kini, isu perceraian benar-benar nyata. Banyak pihak kaget, sebab pasangan ini dikenal cukup harmonis. Publik pun hanya bisa menunggu bagaimana hasil sidang mendatang dan keputusan akhir dari rumah tangga Bedu dan Anggie.
Artikel Terkait
Jonathan Frizzy Dituntut Setahun Penjara Kasus Vape Ilegal, Kuasa Hukum Siapkan Pleidoi
Dinilai Sebagai Tokoh Kredibel, Mahfud MD Dipastikan Gabung Komite Reformasi Polri Buatan Prabowo
Timor Leste Resmi Gabung ASEAN Oktober Mendatang, Anwar Ibrahim: Momentum Baru!
UMY Kecam Pemangkasan KIP Kuliah 2025, Sebut Langkah Pemerintah Langgar Konstitusi
Modus Gila Sindikat Pembobol Bank: Intimidasi Kepala Cabang hingga Gelapkan Rp24 Miliar
Rihanna Sambut Kelahiran Anak Ketiga, Rocki Irish Mayers jadi Nama Sang Putri
FIFA Luruskan Isu Rangkap Jabatan Erick Thohir, Ornella Bantah Pernyataan Palsu
Presiden FIFA Kirim Doa untuk Timnas Indonesia Jelang Duel Berat di Kualifikasi Piala Dunia
Google Siapkan OS Android untuk PC, Gabungkan Kekuatan Android dan ChromeOS
Prabowo Dorong Revisi UU BUMN, Danantara Disiapkan Jadi Pengelola Utama