Chromebook sempat digadang-gadang sebagai terobosan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan berbasis teknologi, khususnya di sekolah-sekolah daerah.
Namun, belakangan proyek ini justru berujung masalah hukum setelah muncul dugaan adanya praktik yang merugikan keuangan negara.
Sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Pendidikan maupun penyedia jasa disebut telah diperiksa penyidik. Meski begitu, hingga kini publik masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Pertama Kali dalam 22 Tahun, Suzuki Motor Resmi Ganti Logo
Situasi ini memunculkan beragam respons dari masyarakat, terutama di kalangan pemerhati pendidikan. Mereka menilai transparansi sangat penting, agar kasus ini tidak hanya menjadi perkara hukum semata, melainkan juga memberi pelajaran bagi tata kelola proyek pendidikan di masa mendatang.