Chromebook sempat digadang-gadang sebagai terobosan untuk mendorong pemerataan akses pendidikan berbasis teknologi, khususnya di sekolah-sekolah daerah.
Namun, belakangan proyek ini justru berujung masalah hukum setelah muncul dugaan adanya praktik yang merugikan keuangan negara.
Sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Pendidikan maupun penyedia jasa disebut telah diperiksa penyidik. Meski begitu, hingga kini publik masih menunggu hasil perhitungan resmi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Juga: Pertama Kali dalam 22 Tahun, Suzuki Motor Resmi Ganti Logo
Situasi ini memunculkan beragam respons dari masyarakat, terutama di kalangan pemerhati pendidikan. Mereka menilai transparansi sangat penting, agar kasus ini tidak hanya menjadi perkara hukum semata, melainkan juga memberi pelajaran bagi tata kelola proyek pendidikan di masa mendatang.
Artikel Terkait
Video Maba UNSRI Viral Usai Dipaksa Kating Cium Teman, Kampus Bentuk Tim Investigasi
Mahfud MD Siap Gabung Komite Reformasi Polri, Istana Beri Sambutan Hangat
Puan Maharani Tanggapi Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Pemilu 2029 Masih Jauh
Pertama Kali dalam 22 Tahun, Suzuki Motor Resmi Ganti Logo
BBM di SPBU Swasta Segera Normal, Shell hingga BP Ikut Beli Impor Pertamina
Galon Isi Ulang Bisa Dipakai Berapa Lama? Ini Batas Aman dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Gubernur Jabar Soroti Keracunan Massal MBG: Masakan Basi Jadi Penyebab Utama
Warren Buffett Resmi Tinggalkan BYD Setelah 17 Tahun, Raup Keuntungan Fantastis
Erick Thohir Tegaskan Tetap Pimpin PSSI Meski Jadi Menpora: Fokus Tuntaskan Amanah Hingga 2027
ChatGPT Go Resmi Hadir di Indonesia, Banderol Rp 75 Ribu Sebulan dengan Fitur Lebih Lengkap