INSIBERNEWS - Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 RI B. J. Habibie, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu siang, 3 September 2025.
Kedatangannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Baca Juga: Pemimpin Palestina Minta Indonesia Fokus Bangun Rumah Sakit di Gaza, Bukan Relokasi
“Ini saya dipanggil sebagai saksi, untuk perkara BJB. Itu saja yang saya tahu,” kata Ilham singkat saat tiba sekitar pukul 12.48 WIB.
Meski begitu, kehadirannya di KPK juga memunculkan pertanyaan publik terkait isu lain, yakni soal mobil klasik merek Mercedes-Benz milik mendiang ayahnya, B. J. Habibie, yang disebut-sebut sempat berpindah tangan ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Saat ditanya awak media mengenai hal ini, Ilham tidak banyak berkomentar.
Baca Juga: KPK Telisik Pengelolaan Dana Haji, Kepala BPKH Diperiksa soal Kuota Tambahan
“Saya tidak tahu soal itu. Yang jelas mobil itu memang diwariskan kepada saya,” ujarnya sambil berlalu menuju ruang pemeriksaan.
KPK sebelumnya telah menyebut agenda pemeriksaan Ilham juga terkait penelusuran aset berupa mobil peninggalan Habibie. Dugaan penjualan kendaraan tersebut kepada Ridwan Kamil diduga memiliki kaitan dengan aliran dana di lingkar kasus BJB.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan langsung transaksi tersebut dengan perkara korupsi iklan.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh Aki Mobil, Begini Cara Merawatnya Agar Awet dan Tidak Bikin Repot di Jalan
Dalam kasus utama yang tengah ditangani, penyidik KPK sudah menetapkan lima orang tersangka sejak Maret 2025 lalu. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Kasus ini mencuat karena adanya dugaan mark up anggaran dan praktik persekongkolan dalam proyek iklan Bank BJB pada periode 2021–2023. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK menduga proyek iklan tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga melibatkan pihak eksternal untuk memuluskan jalannya transaksi.
Baca Juga: Proyek Kota Modern AS 'Gaza Riviera' Bocor, Diduga Libatkan Investor Besar dengan Dana Fantastis