news

Pakar Antikorupsi Nilai Permintaan Amnesti Noel ke Presiden Prabowo Sebagai Langkah Tak Masuk Akal

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kini Jadi Tersangka KPK atas Kasus Pemerasan (Foto : instagram/immanuelebenezer)

Sebelumnya, Noel sempat menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo memberi amnesti dengan alasan bahwa dirinya ingin diberi kesempatan kedua.

Namun, banyak pihak menilai dalih tersebut tak bisa dijadikan dasar pengampunan karena korupsi adalah tindak pidana luar biasa yang merugikan masyarakat luas.

Baca Juga: Kehidupan Bali Tak Seindah Dugaan, Tengku Dewi Akui Rindu Jakarta

Permintaan Noel ini pun memicu perdebatan publik. Ada yang menilai langkah tersebut hanya memperlihatkan arogansi dan ketidakmauan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Di sisi lain, sebagian pihak khawatir jika permintaan seperti ini dikabulkan, maka akan membuka jalan bagi tersangka kasus korupsi lain untuk meminta hal serupa.

Kasus ini menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo dalam menunjukkan ketegasan terhadap korupsi. Publik menunggu sikap Presiden, apakah tetap konsisten dengan komitmen pemberantasan korupsi, atau justru membuka celah bagi pengampunan yang bisa melemahkan kepercayaan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini