INSIBERNEWS - Pemerintah memastikan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih segera masuk tahap operasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan seluruh regulasi yang dibutuhkan untuk menjalankan program tersebut kini sudah tuntas disusun.
“Seluruh aturan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan sudah selesai. Aturan turunannya juga sudah rampung hari ini,” ujar Zulhas dalam konferensi pers usai rapat konsolidasi Satgas Nasional Kopdes Merah Putih bersama sejumlah kementerian di Jakarta, Rabu (20/8).
Ia menuturkan, bukan hanya soal aturan teknis keuangan, tetapi juga model bisnis Kopdes Merah Putih sudah dipastikan matang. Penyusunan regulasi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal pun diselesaikan agar koperasi desa ini punya dasar hukum yang kuat.
Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah juga menyiapkan strategi. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengatur teknis penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Nanti dari PPPK akan ada dua sampai tiga orang per koperasi. Mereka ditempatkan di lokasi terdekat sesuai kabupaten atau kota asalnya,” jelas Zulhas.
Baca Juga: BI Kembali Pangkas Suku Bunga, Ekonomi Nasional Diharap Makin Ngebut
Untuk memastikan program berjalan mulus, Satgas Kopdes Merah Putih juga sudah dibentuk di 34 provinsi. Hanya Papua yang masih membutuhkan waktu tambahan karena pertimbangan geografis dan teknis. Satgas ini nantinya akan mengawal jalannya operasional koperasi, mulai dari level nasional hingga ke daerah.
Zulhas menambahkan, pemerintah sedang menggenjot persiapan dengan rapat maraton bersama Satgas di berbagai tingkatan. Targetnya, sekitar 15.000 Kopdes bisa mulai beroperasi bulan ini.
Baca Juga: Anggota DPR Pada Joget, Sikap Diam Pasha Ungu Tuai Pujian di Rapat Tahunan MPR
“Oleh karena itu, kami sudah buat agenda agar bulan ini selesai lebih kurang 15 ribu koperasi yang bisa langsung berjalan,” tegasnya.
Kehadiran Kopdes Merah Putih diharapkan bukan hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi desa. Pemerintah optimistis program ini akan menjadi motor pemberdayaan masyarakat desa, memperluas akses pembiayaan, dan membuka peluang usaha baru di tingkat lokal.