INSIBERNEWS — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali menjadi perhatian publik setelah namanya terseret dalam kasus sengketa pengakuan anak oleh seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Setelah melewati proses panjang, Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan kepolisian, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir untuk menyaksikan pembacaan hasil tes DNA tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Pinkan Mambo Rela Bayar Rp2,5 Juta Per Hari Demi Bisnis Donat, Ini Alasannya
Kehadiran keduanya sebenarnya dinantikan, mengingat kasus ini telah menjadi sorotan publik sejak pertama kali mencuat.
Hasil tes DNA yang dipaparkan Bareskrim menyatakan bahwa sampel anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan dengan sampel DNA milik Ridwan Kamil.
Dengan demikian, tuduhan adanya hubungan biologis di antara keduanya terbantahkan secara ilmiah.
Baca Juga: Aktor Korea Choi Jung Won Jadi Pelaku Penguntitan, Pengadilan Keluarkan Restraining Order
Proses pengambilan sampel DNA sebelumnya telah dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Saat itu, Ridwan Kamil hadir bersama Lisa Mariana dan putrinya di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan resmi.
Tes DNA tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur hukum guna memastikan kebenaran dari klaim yang berkembang di masyarakat.
Baca Juga: Arumi Bachsin dan Emil Dardak Menang Kostum Terbaik HUT RI, Hadiahnya Tak Terduga!
Polisi menekankan bahwa uji laboratorium tersebut dilakukan dengan standar ilmiah dan objektif.
Hasil pengujian ini diharapkan menjadi titik terang dalam penyelesaian polemik yang selama ini ramai diperbincangkan.
Dengan kepastian hasil tes, publik kini memiliki dasar yang jelas untuk memahami duduk perkara sebenarnya.
Baca Juga: Tak Perlu Biaya Miliaran! Putra Hanung Bramantyo Bisa Hasilkan Film AI Berkualitas Tinggi!
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana persoalan hukum yang melibatkan tokoh publik dapat menarik perhatian besar masyarakat.
Dengan hasil tes yang sudah diumumkan, langkah selanjutnya akan bergantung pada keputusan para pihak terkait.
Artikel Terkait
Dokter Richard Lee Sebut Laporan Doktif Soal Izin Edar Produknya di Polda Metro Jaya Tak Pantas Jadi Laporan
Roblox Gaet Lady Gaga sebagai Juri Tamu Pertama dalam ‘Dress To Impress’
Tak Perlu Biaya Miliaran! Putra Hanung Bramantyo Bisa Hasilkan Film AI Berkualitas Tinggi!
Perceraian Chikita Meidy dan Indra Adhitya Kembali Alami Kebuntuan, Sidang Mediasi Ditunda
Arumi Bachsin dan Emil Dardak Menang Kostum Terbaik HUT RI, Hadiahnya Tak Terduga!
Aktor Korea Choi Jung Won Jadi Pelaku Penguntitan, Pengadilan Keluarkan Restraining Order
Terungkap! Pinkan Mambo Rela Bayar Rp2,5 Juta Per Hari Demi Bisnis Donat, Ini Alasannya