Viral! WNA Protes Uang Hilang saat Pemeriksaan di Bandara Soetta, Ini Kata Bea Cukai

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:43 WIB
WNA klaim kehilangan US$5.000 di Bea Cukai Soetta, ini klarifikasinya. (@Jabodetabek24info)
WNA klaim kehilangan US$5.000 di Bea Cukai Soetta, ini klarifikasinya. (@Jabodetabek24info)

INSIBERNEWS — Seorang warga negara asing (WNA) sempat menghebohkan publik setelah mengaku kehilangan uang lebih dari US$5.000 atau sekitar Rp81,3 juta saat menjalani pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.

Insiden tersebut terjadi ketika WNA itu meninggalkan barang bawaannya untuk pergi ke toilet.

Kabar hilangnya uang dalam jumlah besar itu viral di media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi. Awalnya, WNA tersebut disebut-sebut berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Baca Juga: Resmi! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Akhirnya Terjawab

Namun, belakangan muncul klarifikasi dari pihak Bea Cukai yang menyatakan informasi tersebut tidak sesuai fakta.

Setelah menyadari uangnya raib, WNA tersebut mendesak pihak Bea Cukai untuk memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar ruangan pemeriksaan.

Sayangnya, permintaan itu ditolak oleh petugas dengan sejumlah alasan, sehingga menimbulkan ketegangan.

Baca Juga: Terungkap! Pinkan Mambo Rela Bayar Rp2,5 Juta Per Hari Demi Bisnis Donat, Ini Alasannya

Sang WNA pun memilih bertahan di kantor imigrasi selama hampir 10 jam, yakni dari pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB, untuk menuntut keadilan.

Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik lantaran menyangkut transparansi dan keamanan di salah satu bandara terbesar di Indonesia.

Banyak warganet mempertanyakan mengapa rekaman CCTV tidak bisa ditunjukkan kepada pihak yang merasa dirugikan, terlebih dalam kasus dugaan kehilangan uang bernilai besar.

Baca Juga: Aktor Korea Choi Jung Won Jadi Pelaku Penguntitan, Pengadilan Keluarkan Restraining Order

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Melalui akun resmi mereka di platform Threads @bcsoetta, pihaknya membantah tuduhan adanya pencurian uang di ruang pemeriksaan.

Bea Cukai menegaskan bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara baik-baik dengan pihak yang bersangkutan.

Baca Juga: Roblox Gaet Lady Gaga sebagai Juri Tamu Pertama dalam ‘Dress To Impress’

Selain itu, Bea Cukai juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Menurut klarifikasi, WNA tersebut bukan pemegang paspor Amerika Serikat, melainkan paspor Kamerun.

Hal ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman publik terkait identitas yang bersangkutan.

Hingga kini, detail mengenai bagaimana uang tersebut bisa hilang belum dijelaskan secara rinci.

Baca Juga: Perceraian Chikita Meidy dan Indra Adhitya Kembali Alami Kebuntuan, Sidang Mediasi Ditunda

Pihak Bea Cukai menekankan bahwa seluruh prosedur pemeriksaan dilakukan sesuai standar operasional, sementara pihak WNA pun disebut telah menerima penjelasan resmi.

Meski begitu, kasus ini tetap memantik diskusi luas mengenai keamanan barang pribadi saat proses pemeriksaan di bandara internasional.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X