INSIBERNEWS - Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin, sehingga kini berada di level 5 persen. Keputusan ini membuat suku bunga berada di titik terendah sejak November 2022, menandai langkah baru otoritas moneter dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan kebijakan ini setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19–20 Agustus 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/8).
Baca Juga: Anggota DPR Pada Joget, Sikap Diam Pasha Ungu Tuai Pujian di Rapat Tahunan MPR
Menurut Perry, keputusan ini diambil setelah melihat rendahnya perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap stabil dalam kisaran target 2,5±1 persen. Faktor lain yang ikut diperhitungkan adalah stabilnya nilai tukar rupiah di tengah gejolak global, sehingga ruang untuk memangkas suku bunga masih terbuka.
“Kebijakan ini kami lakukan untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi tetap kuat dan sejalan dengan kapasitas perekonomian. Bank Indonesia akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga ke depan,” tambahnya.
Baca Juga: Tanggapi Kematian Raya, KDM Hukum Desa Cianiaga, Sukabumi Bansos Ditahan
Langkah BI ini diharapkan bisa memberi napas tambahan bagi dunia usaha yang masih berjuang memperluas aktivitas produksi dan investasi. Dengan bunga acuan yang lebih rendah, beban kredit perbankan diproyeksikan ikut melonggar, sehingga pelaku usaha lebih leluasa untuk menambah modal kerja.
Tidak hanya lewat pemangkasan suku bunga, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial longgar. Tujuannya jelas: mendorong penyaluran kredit, meningkatkan likuiditas perbankan, sekaligus memperkuat daya tahan sistem keuangan nasional.
Baca Juga: Jalani Mediasi Bersama Fandy christian, Dahlia Poland Komitmen Ingin Bercerai
Di sisi lain, sektor pembayaran juga jadi perhatian. Perry menegaskan bahwa BI akan terus memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri keuangan, serta meningkatkan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran agar lebih adaptif menghadapi perkembangan zaman.
Dengan serangkaian langkah ini, BI berharap stabilitas makroekonomi tetap terjaga, inflasi terkendali, dan sektor riil bisa bergerak lebih cepat.
Harapannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan bukan hanya stabil, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja lebih luas dan mendongkrak daya beli masyarakat.
Artikel Terkait
Aktor Korea Choi Jung Won Jadi Pelaku Penguntitan, Pengadilan Keluarkan Restraining Order
Terungkap! Pinkan Mambo Rela Bayar Rp2,5 Juta Per Hari Demi Bisnis Donat, Ini Alasannya
Resmi! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Akhirnya Terjawab
Reaksi Lisa Mariana Usai Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Anaknya : Tidak Akan Kubiarkan Kecurangan Terjadi
Viral! WNA Protes Uang Hilang saat Pemeriksaan di Bandara Soetta, Ini Kata Bea Cukai
Beda dari Biasanya, Presiden Korea Selatan Jadi Bintang Tamu Bareng TWICE di Acara Kpop!
Bahas Tunjangan Fantastis, Adies Kadir: Anggota DPR Tak Mungkin Ngekos Rp3 Juta Sebulan
Jalani Mediasi Bersama Fandy christian, Dahlia Poland Komitmen Ingin Bercerai
Tanggapi Kematian Raya, KDM Hukum Desa Cianiaga, Sukabumi Bansos Ditahan
Anggota DPR Pada Joget, Sikap Diam Pasha Ungu Tuai Pujian di Rapat Tahunan MPR