INSIBERNEWS — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan tanggapan terkait besaran tunjangan rumah yang diterima anggota DPR periode 2024–2029.
Menurutnya, jumlah Rp50 juta per bulan yang diberikan pemerintah kepada para wakil rakyat sudah tergolong wajar jika melihat kondisi harga sewa hunian di Jakarta, khususnya kawasan sekitar Senayan.
Adies menjelaskan, bagi mereka yang memilih untuk tinggal di indekos di sekitar Senayan, biaya yang dikeluarkan rata-rata berkisar Rp3 juta per bulan.
Baca Juga: Beda dari Biasanya, Presiden Korea Selatan Jadi Bintang Tamu Bareng TWICE di Acara Kpop!
Namun, menurutnya, indekos bukanlah opsi yang ideal bagi anggota dewan. “Dengan harga segitu memang bisa dapat tempat, tapi tidak nyaman untuk anggota dewan,” ujar Adies.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa banyak anggota DPR membutuhkan rumah dengan fasilitas memadai untuk mendukung aktivitas kerja mereka.
Pasalnya, rumah yang ditempati tidak hanya digunakan untuk tempat tinggal, tetapi juga untuk menerima tamu dan melakukan rapat kecil.
Baca Juga: Viral! WNA Protes Uang Hilang saat Pemeriksaan di Bandara Soetta, Ini Kata Bea Cukai
Karena itu, menurut Adies, indekos sederhana tidak bisa menjadi pilihan yang representatif.
Sementara itu, harga sewa rumah kontrakan di kawasan Jakarta Selatan, khususnya sekitar Senayan, bisa mencapai Rp40 hingga Rp50 juta per bulan.
Angka ini, kata Adies, menjadi alasan mengapa pemerintah menetapkan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta agar sesuai dengan harga pasar di lokasi strategis tersebut.
Baca Juga: Resmi! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Akhirnya Terjawab
“Kalau kontrak rumah di sekitar Senayan, biayanya memang mahal. Jadi wajar saja kalau tunjangan yang diberikan sebesar Rp50 juta, karena itu sudah sesuai dengan kondisi pasar,” tambahnya.
Sebagai informasi, anggota DPR periode 2024–2029 memang tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan di Kalibata, Jakarta Selatan, seperti pada periode sebelumnya.
Sebagai gantinya, pemerintah memberikan tunjangan rumah dalam bentuk uang tunai untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal mereka selama menjabat.
Baca Juga: Terungkap! Pinkan Mambo Rela Bayar Rp2,5 Juta Per Hari Demi Bisnis Donat, Ini Alasannya
Kebijakan pemberian tunjangan ini sempat menuai pro dan kontra di kalangan publik.
Sebagian masyarakat menilai jumlah tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan rata-rata biaya hidup masyarakat Jakarta.
Namun di sisi lain, pemerintah dan DPR berpendapat bahwa tunjangan tersebut diperlukan agar wakil rakyat bisa fokus bekerja tanpa terbebani urusan akomodasi.
Baca Juga: Arumi Bachsin dan Emil Dardak Menang Kostum Terbaik HUT RI, Hadiahnya Tak Terduga!
Adies menegaskan bahwa tunjangan tersebut bukanlah bentuk kemewahan, melainkan kebutuhan untuk memastikan anggota DPR memiliki tempat tinggal yang layak sekaligus representatif.
“Rumah itu kan juga untuk menunjang kerja, jadi memang perlu sesuai standar,” katanya.
Artikel Terkait
Arumi Bachsin dan Emil Dardak Menang Kostum Terbaik HUT RI, Hadiahnya Tak Terduga!
Aktor Korea Choi Jung Won Jadi Pelaku Penguntitan, Pengadilan Keluarkan Restraining Order
Terungkap! Pinkan Mambo Rela Bayar Rp2,5 Juta Per Hari Demi Bisnis Donat, Ini Alasannya
Resmi! Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Akhirnya Terjawab
Viral! WNA Protes Uang Hilang saat Pemeriksaan di Bandara Soetta, Ini Kata Bea Cukai
Beda dari Biasanya, Presiden Korea Selatan Jadi Bintang Tamu Bareng TWICE di Acara Kpop!