Sejauh ini, tim kuasa hukum Tom tetap membantah bahwa kliennya terlibat dalam praktik korupsi. Mereka berdalih keputusan pemberian izin impor gula kala itu sudah melalui kajian teknis dan demi menjaga ketersediaan stok pangan nasional.
Mereka juga berharap majelis hakim akan mempertimbangkan rekam jejak baik Tom selama ini.
Baca Juga: Mengejutkan! Lucinta Luna Ditunjuk Jadi Art Director Miss Grand Indonesia 2025!
Putusan yang akan dibacakan siang ini tentu akan menjadi penentu arah selanjutnya dalam kasus ini. Apakah Tom akan menerima vonis tersebut atau mengajukan banding, semua tergantung bagaimana pertimbangan majelis hakim.
Publik pun menantikan kelanjutan nasib dari salah satu eks pejabat yang dulunya dielu-elukan sebagai pembaharu di kementerian.