INSIBERNEWS - Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih jadi sorotan publik.
Arya ditemukan tewas dengan kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya, dan hingga kini penyebab kematiannya belum terungkap. Polisi pun terus menggali fakta, dan sejumlah hal baru mulai terkuak.
Pada Jumat (11/7), pihak Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP di Gondia Guesthouse, tempat Arya ditemukan meninggal.
Proses ini melibatkan sejumlah ahli forensik dari RSCM, Puslabfor, hingga Inafis. Tujuannya satu: mengurai teka-teki dari kematian yang penuh kejanggalan ini.
Baca Juga: Han So Hee Bakal Gelar Fanmeet di Jakarta Oktober Ini, Siap-Siap Serbu Tiketnya!
Meski hasil lengkap autopsi belum keluar, polisi membuka kemungkinan ekshumasi jenazah jika diperlukan. Semua masih dikaji secara hati-hati.
"Penanganan kasus ini dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan pendekatan ilmiah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
Salah satu poin yang mencuri perhatian publik adalah rekaman CCTV. Ada perbedaan sudut gambar antara momen terakhir Arya terlihat dan saat jasadnya ditemukan.
Polisi pun merespons hal ini, menyebut semua rekaman akan dianalisis secara laboratoris untuk memastikan tidak ada manipulasi atau perubahan teknis.
Baca Juga: Prabowo Berencana Temui Trump Langsung, Bahas Negosiasi Tarif Impor Dagang dengan Indonesia
Tak hanya itu, penyidik juga tengah mendalami aktivitas Arya sebelum kematiannya. Keterangan dari orang-orang dekat Arya pun telah dikumpulkan untuk menyusun kronologi secara utuh.
Dari kebiasaan harian hingga tugas yang ia tangani, semua jadi potongan penting dalam puzzle ini.
Muncul juga spekulasi bahwa kematian Arya berkaitan dengan sejumlah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang pernah ia tangani.
Namun, Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, membantah keterlibatan Arya dalam kasus TPPO di Kamboja yang ramai diperbincangkan di media sosial.