news

Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tak Naik, Pemerintah Jaga Daya Beli dan Dorong Industri

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:59 WIB
Ilustrasi Token (Foto : sonora.id)

INSIBERNEWS - Kabar baik datang bagi jutaan pelanggan PLN nonsubsidi. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik untuk Triwulan III tahun 2025, atau periode Juli hingga September, tidak akan mengalami perubahan.

Artinya, 13 golongan pelanggan nonsubsidi bisa sedikit bernapas lega karena tagihan listrik mereka tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Malang Bikin Geram, TNI: Premanisme Harus Diberangus!

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, pada Sabtu (28/6). Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah berlangsung, serta menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas industri.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Hilirisasi Bukan Gagasan Baru: Ini Perjuangan Panjang Bangsa, Bukan Jalan Instan

“Dalam rangka menjaga daya saing sektor industri dan meringankan beban masyarakat, pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah tarif listrik pada Triwulan III 2025, selama tidak ada keputusan lain yang ditetapkan kemudian,” ujar Jisman.

Baca Juga: KPK Bongkar Skandal Jalan di Sumut: Anak-Bapak Direktur Ikut Terseret Dugaan Suap Proyek Ratusan Miliar

Stabilnya tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga menengah ke atas, bisnis, hingga sektor industri yang tidak mendapatkan subsidi dari negara.

Dengan keputusan ini, pemerintah berharap pelaku usaha bisa menjalankan aktivitas produksinya dengan lebih efisien dan tanpa beban biaya energi yang lebih tinggi.

Baca Juga: Benarkah Teknik Uap Bisa Sembuhkan Batuk Pilek pada Bayi? Ini Faktanya

Meski begitu, Jisman juga menegaskan bahwa pemerintah tetap akan melakukan evaluasi rutin terhadap tarif listrik, dengan mempertimbangkan fluktuasi harga energi primer, kurs rupiah, serta inflasi. Evaluasi ini dilakukan agar kebijakan tarif tetap seimbang antara keberlanjutan usaha PLN dan kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Malu ke Dokter? Inilah Gejala Sifilis yang Harus Kamu Kenali Sejak Dini

Sebagai catatan, tarif listrik nonsubsidi selama ini bisa berubah setiap tiga bulan sekali, tergantung pada faktor ekonomi makro yang ditetapkan.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah cenderung menahan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah tekanan global dan upaya mendorong pemulihan pascapandemi.

Tags

Terkini