INSIBERNEWS - Ramai tuai kontroversi terkait pernyataannya sendiri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjadi sorotan saat mengisi acara peresmian Migrant Center di Gedung Prof Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.
Pernyataan kontroversi Karding saat itu menyarankan agar Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mempertimbangkan rencana bekerja di luar negeri.
“Di Jateng ada (hampir) 1 juta (pengangguran) yang belum terserap, anda (mahasiswa) calon (tenaga kerja) yang tidak terserap, maka segera berpikir ke luar negeri,” ujarnya saat itu.
Baca Juga: Soroti Kondisi Wajah Jokowi, Begini Komentar Richard Lee sang Dokter Kecantikan
Karding kemudian memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya itu telah disalahartikan, membuatnya seolah-olah ‘mengusir’ para WNI agar bekerja di luar negeri.
Selain itu juga muncul anggapan publik bahwa pemerintah gagal memberikan lapangan kerja di dalam negeri.
Sehingga Karding mengklarifikasi dengan mengatakan bahwa saat ini ada pilihan untuk bisa bekerja di dalam maupun di luar negeri. Ia lantas membeberkan tugasnya terhadap para pekerja WNI yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Lempar Mie Hingga Pasang Poster Sarkasme, Aksi Teror Pria Ini Resahkan Pemilik Gedung
“Saya sebagai menteri ada dua tugasnya dari Pak Prabowo ya, satu melindungi pekerja migran yang ada di luar negeri dari kekerasan, eksploitasi, dan juga human trafficking atau TPPO,” ujar Karding dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu, 28 Juni 2025.
“Yang kedua, saya harus menjadikan apa namanya peluang kerja di luar negeri ini sesuatu yang dapat membantu mengurangi pengangguran, kemiskinan, dan berdampak kebutuhan ekonomi,” tandasnya.
Terkait pekerjaan di dalam negeri, Karding mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan tugas dan wewenang Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemenag Sediakan Kamar Hotel untuk 100 Pasangan Nikah Massal di Istiqlal: Nanti Malam Bebas Mau Apa
“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” ujarnya.
“Tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tuturnya.
Artikel Terkait
Darah Biru Kepiting Tapal Kuda Jadi Kunci Uji Vaksin, Harganya Capai Ratusan Juta per Liter!
Segera Diumumkan 2 Juli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Legalkan Sumur Minyak Rakyat
Menteri Karding Klarifikasi Soal Pernyataan Kontrovesial WNI Cari Kerja di Luar Negeri
Soroti Kondisi Wajah Jokowi, Begini Komentar Richard Lee sang Dokter Kecantikan
Richard Lee Buka Suara Soal Dugaan Jokowi Alami Stevens Johnson Syndrome
Memo Titipan Siswa SMBP di Penerimaan Murid Baru Bikin Heboh, Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi
IDF Dituding Tembaki Warga Sipil di Gaza, Israel: Itu Fitnah, Bukan Kebijakan Militer Kami