“Kami ingin semua warga ikut menjaga integritas sistem pendidikan di Bandung. Jangan percaya jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan anak ke sekolah tertentu dengan uang. Itu jebakan yang bisa berujung pidana,” tuturnya.
Apabila bukti-bukti valid ditemukan, Pemkot Bandung akan menindaklanjuti dengan sanksi administrasi hingga pidana sesuai hukum yang berlaku. Penegakan aturan ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar tidak bermain-main dalam urusan yang menyangkut masa depan anak-anak.
Baca Juga: Pemberdayaan BRI Bantu Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Kembangkan Potensi Desa