Apalagi, daerah seperti Cirebon yang rawan bencana seharusnya tak bisa dijadikan tempat eksperimen tambang tanpa kajian matang.
Baca Juga: Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Empat Pekerja Meninggal Dunia
Warga sekitar pun kini hidup dalam bayang-bayang trauma. Area tambang yang masih berpotensi longsor susulan membuat banyak orang enggan mendekat. Bahkan, aktivitas ekonomi kecil pun terhenti.
Bencana ini bukan hanya soal korban jiwa, tapi juga tentang matinya penghidupan masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor informal.
Baca Juga: Dorong Ekosistem Baterai EV, Indonesia Gandeng Raksasa Tambang Prancis
Dari kasus ini, ada pelajaran penting: industri tak bisa lepas dari tanggung jawab sosial dan ekologis.
Jika regulasi hanya jadi formalitas dan pengawasan lemah, maka bencana hanya tinggal menunggu waktu.
Semoga, pencabutan izin ini bukan sekadar respons sesaat, tapi awal dari perubahan sistem pengelolaan tambang yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Gowa Dibongkar Polisi, Dua Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Dan untuk para korban, khususnya anak-anak yang kehilangan orang tua mereka, semoga uluran tangan dari Dedi dan pemerintah bisa benar-benar menjadi pelindung di tengah masa depan yang tiba-tiba gelap.
Karena ketika nyawa melayang akibat kelalaian, satu-satunya cara membayar adalah dengan membangun ulang harapan.