INSIBERNEWS - Laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN merupakan website yang dapat digunakan untuk melihat harta kekayaan pejabat.
Dengan mengetahui jumlah harta kekayaan yang dimiliki pejabat maka masyarakat bisa melakukan tugas mengawasi.
Namun sayangnya pada hari ini, 1 Mei 2025 hingga pukul 16.43 WIB, laman LHKPN masih belum bisa diakses.
Baca Juga: Mundur Jadi Kepala PCO, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Hasan Nasbi: Tembus Lebih 40 Miliar
Dalam keterangannya, laman LHKPN ini dapat diakses pada pukul 17.00 WIB pada hari ini, 1 Mei 2025.
Lantas apa yang membuatnya tidak dapat diakses?
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, pemeliharaan rutin menjadi penyebab laman LHKPN tidak dapat diakses.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeliharaan rutin," tulisan yang terpampang di laman LHKPN.
Jadi bagi yang ingin mengakses LHKP bisa mengunjungi lamannya pada pukul 17.00 WIB atau lebih.***