INSIBERNEWS - Kabar mengejutkan datang dari Hasan Nasbi yang memutuskan untuk mundur sebagai PCO atau Presidential Communication Office atau PCO.
Hasan Nasbi mengaku telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab dan Mensesneg.
Setelah kabar mundurnya beredar di media sosial, tidak sedikit yang penasaran dengan sosok Hasan Nasbi.
Salah satu informasi yang banyak dicari adalah harta kekayaan yang dimiliki oleh Hasan Nasbi.
Berapakah harta kekayaan yang dimilikinya?
Dilansir dari laman LHKPN, berikut ini rincian harta kekayaan yang dimiliki Hasan Nasbi:
I. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan Rp13.967.787.329
B. Alat Transformasi dan Mesin Rp9.515.382.499
C. Harta Bergerak Lainnya Rp-
D. Surat Berharga Rp-
E. Kas dan Setara Kas Rp17.694.186.518