news

Jelang May Day, DPR dan Serikat Buruh Sepakat Bentuk Satgas PHK: Upaya Cegah Gelombang Pemecatan

Rabu, 30 April 2025 | 22:34 WIB
Ilustrasi Demo Para Buruh. (foto: Istimewa)

 

INSIBERNEWS – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, isu ketenagakerjaan kembali mengemuka.

Salah satu langkah konkret yang muncul dari hasil dialog antara DPR RI dan perwakilan serikat buruh adalah rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Wacana ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai bertemu dengan sejumlah pimpinan serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

 Baca Juga: Dua Pria Asal Bogor Gagal Selundupkan 900 Gram Sabu di Bandara Aceh

Dasco menuturkan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan bentuk tanggapan nyata terhadap keresahan para pekerja, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Dalam pertemuan itu, pihak DPR bersama para pimpinan buruh sepakat bahwa perlu ada mekanisme khusus untuk mengantisipasi dan mengelola potensi pemutusan hubungan kerja di berbagai sektor industri.

 Baca Juga: India Tanggapi Serangan Tembakan Pakistan di Garis Kendali Jammu dan Kashmir

"Kalau nanti ada indikasi akan terjadi PHK di sebuah pabrik atau perusahaan, Satgas ini yang akan turun tangan, melakukan pemantauan, mediasi, bahkan bisa menyampaikan rekomendasi solusi," ujar Dasco.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Satgas ini diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi yang adil antara pekerja dan pengusaha, sekaligus menjadi alat deteksi dini sebelum terjadi lonjakan PHK secara masif.

Isu pemutusan hubungan kerja memang menjadi salah satu topik utama yang akan dibawa oleh para buruh dalam aksi peringatan May Day tahun ini.

Mereka menuntut pemerintah untuk lebih peka dan tanggap terhadap nasib para pekerja yang rentan kehilangan pekerjaan akibat dinamika ekonomi global maupun kebijakan perusahaan.

Dengan adanya Satgas PHK, harapannya tidak hanya bisa merespons krisis ketenagakerjaan, tetapi juga memperkuat posisi tawar buruh dalam menghadapi tekanan industri.

 Baca Juga: Jokowi Lapor Roy Suryo atas Dugaan Ijazah Palsu, Ini Deretan Pasal yang Dikenakan

Tak hanya Satgas PHK, Dasco juga menyampaikan bahwa DPR secara aktif menyerap aspirasi buruh lainnya, mulai dari revisi regulasi ketenagakerjaan hingga perlindungan jaminan sosial.

Halaman:

Tags

Terkini