Kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat, mengingat tersangka merupakan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom.
Polda Jateng memastikan bahwa proses hukum terhadap Brigadir AK akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Baca Juga: Arus Mudik di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Ramai, Kendaraan Padati Rest Area
"Kami akan menangani kasus ini secara objektif sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Artanto. Masyarakat kini menantikan perkembangan selanjutnya, berharap keadilan bisa ditegakkan untuk korban yang masih begitu belia.