Sebagai hasil dari kejadian ini, beberapa pihak yang terlibat dalam rapat pembahasan RUU TNI merasa dirugikan.
Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mencari terlapor dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun di Penjara, Nikita Mirzani Beri Pesan Menyentuh untuk Diri Sendiri
Tindak lanjut dari laporan ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam menangani gangguan ketertiban umum serta perbuatan yang dapat merusak jalannya proses pembahasan yang sah.
Hal ini juga menggambarkan ketegangan yang muncul dalam proses legislasi, terutama yang melibatkan isu sensitif seperti revisi undang-undang terkait dengan institusi TNI.***