Buntut Penerobosan Rapat RUU TNI, Sekuriti Hotel Fairmont Buat Laporan ke Polisi

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 18 Maret 2025 | 06:48 WIB
Sekuriti Hotel Fairmont buat laporan aksi penerobosan RUU TNI (Instagram @narasinewsroom)
Sekuriti Hotel Fairmont buat laporan aksi penerobosan RUU TNI (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Pada Sabtu (15/32025), sekuriti Hotel Fairmont dengan inisial RYR melaporkan sebuah insiden yang terjadi di hotel tersebut.

Terkait dengan penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI mengenai Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Insiden tersebut melibatkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang mendesak agar rapat tersebut dihentikan.

Baca Juga: Jelang Lawan Australia, PSSI Tambah Pelatih Lokal dan Fokus Recovery Pemain

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (18/3/2025), Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, pelaporan terkait dugaan gangguan terhadap ketertiban umum.

Serta tindak pemaksaan disertai ancaman kekerasan serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia ini teregistrasi.

Dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Insiden ini dilaporkan pada hari yang sama, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca Juga: Waspada! Darah Putih Tak Boleh Naik ke Kepala, Ini Alasannya

“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kejadian ini adalah anggota dari Koalisi Masyarakat Sipil yang masuk ke dalam hotel sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah itu, mereka melakukan aksi dengan berteriak di depan pintu ruang rapat yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Atasi Potensi Hujan Lebat, BPBD DKI Jakarta Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca

Para demonstran meminta agar rapat yang membahas RUU TNI itu dihentikan karena dinilai dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X