BKN kemudian meminta instansi untuk melakukan pendataan peserta CASN yang sudah terlanur resign.
Kemudian akan menghubungi tempat kerja tersebut agar bisa menerima kembali para peserta CASN tersebut.
Baca Juga: Jokowi Kaget KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Minta Publik Hormati Proses Hukum
“Nah ini saya perlu masukan. Apakah saat nanti mengundang para calon ASN-nya, instansi-instansi ini kemudian mendata,” ujar Zudan Arif Fakhrullah.
“Kemudian menghubungi tempat bekerjanya yang lama agar bisa mempekerjakan kembali,” lanjutnya.
Zudan Arif Fakhrullah menawarkan bahwa pihak BKN atau Kementerian PANRB yang akan menghubungi tempat kerja lama CASN tersebut.***