INSIBERNEWS - Tersangka dugaan korupsi Pertamina terus bertambah seiring dengan penyidikan.
Hingga saat ni Kejaksaan Agung telah menetapkan setidaknya ada 9 tersangka dari kasus dugaan korupsi Pertamina.
Edward Corne menjadi salah satu tersangka yang telah diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: 7 Amalan Rasulullah SAW di Bulan Ramadhan yang Bisa Membuat Ibadahmu Lebih Bermakna
Edward Corne merupakan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga/
Kasus dugaan korupsi terjadi d lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama pada 2018-2023.
Akibat dugaan korupsi ini negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Edward Corne ada di angka Rp. 4.368.000.000.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 20 Maret 2024/Periodik - 2023, harta kekayaan Edward Corne ada di angka Rp. 4.368.000.000.
Berikut rincian harta kekayaan Edward Corne dikutip dari e-LHKPN miliknya :
DATA HARTA