Penyebaran kode 1312 di media sosial menjadi semacam gerakan bawah sadar untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap ketidakadilan.
Serta menuntut agar kebebasan berekspresi tetap dijaga di Indonesia.
Kode ini menjadi simbol perlawanan terhadap penindasan, dan menyerukan agar pihak berwenang lebih menghormati hak-hak dasar setiap individu dalam berpendapat.***