Penyebaran kode 1312 di media sosial menjadi semacam gerakan bawah sadar untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap ketidakadilan.
Serta menuntut agar kebebasan berekspresi tetap dijaga di Indonesia.
Kode ini menjadi simbol perlawanan terhadap penindasan, dan menyerukan agar pihak berwenang lebih menghormati hak-hak dasar setiap individu dalam berpendapat.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Nilai Ada Kolusi Oknum Aparat yang Terlibat dalam Kasus Pagar Laut Banten
Seorang Oknum Polisi Muda Dievaluasi Propam Usai Video Viral Dirinya Bermain Sirine Sambil Tertawa
Menteri Nusron Ungkap Ada Oknum Internal dalam Pemberian SHGB dalam Kasus Pagar Laut
Nyanyikan Lagu Sindiran untuk Polisi, 2 Personil Group Band Sukatani Diduga Diintimidasi Aparat
Lirik Lagu Bayar Bayar Bayar Ciptaan Sukatani yang Sindir Oknum Polisi