Sidang praperadilan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan upaya KPK dalam menindak dugaan korupsi yang menyeret nama Hasto Kristiyanto.
Dalam beberapa waktu ke depan, hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti dan argumen yang disajikan oleh kedua belah pihak sebelum mengambil keputusan.
Baca Juga: Penasaran! Tindik Telinga Sendiri di Rumah, Memangnya Boleh?
Publik pun menunggu bagaimana kelanjutan dari kasus ini, apakah gugatan Hasto akan diterima atau justru KPK berhasil mempertahankan legalitas penyelidikannya.
Artikel Terkait
Nyamuk Siang VS Nyamuk Malam, Mana yang Lebih Berbahaya?
Diisukan Mangkrak, Bahlil Lahadalia Justru Pastikan Ibu Kota Akan Pindah ke IKN Pada 2028
Penasaran! Tindik Telinga Sendiri di Rumah, Memangnya Boleh?
Jokowi Enggan Dibawa-bawa Mengenai Pembangunan IKN yang Belum Ada Progres Di Era Prabowo
Alex Pastoor Ungkap Awal Mula Gabung ke Timnas Indonesia: Saya Langsung Bilang Ya!
Produk Sepatu Lokal Asal Malang Sukses Go Global Ekspor ke 8 Negara Melalui Dukungan Pemberdayaan BRI
Otorita IKN Bantah Pembangunan Terhenti Meski Menteri PU Ungkap Anggaran Diblokir
Resmi Dipecat dari Polri Karena Kasus Pemerasan pada Tersangka, AKBP Bintoro Menangis
Mesir Gelar KTT Darurat, Negara-Negara Arab Bersatu Tolak Rencana Trump Soal Gaza
Tragis! Dua Siswi Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Citayam - Bojonggede