Mensos Gus Ipul Ungkap Program Kemensos yang Tidak Kena Dampak Pemangkasan Anggaran

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 9 Februari 2025 | 11:47 WIB
Gus Ipul pastikan sejumlah program Kemensos tidak dipotong anggarannya (Instagram @gusipul_id)
Gus Ipul pastikan sejumlah program Kemensos tidak dipotong anggarannya (Instagram @gusipul_id)

INSIBERNEWS - Menteri Sosial Gus Ipul mengonfirmasi bahwa meskipun pemerintah melakukan pemangkasan anggaran namun sejumlah program di Kemensos tidak dipangkas.

Langkah ini diambil demi memastikan bahwa program-program perlindungan sosial yang penting bagi masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.

Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama dalam situasi ekonomi yang kurang stabil.

Baca Juga: Menteri Sekretaris Negara Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet Dalam Waktu Dekat

Oleh karena itu, penghematan anggaran di beberapa sektor menjadi langkah yang harus diambil untuk efisiensi anggaran.

Namun, Kemensos memastikan bahwa sektor yang langsung berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan sosial dan distribusinya, akan tetap mendapat prioritas utama.

Bantuan sosial yang diberikan langsung pada masyarakat tidak akan terpengaruh oleh pemangkasan anggaran.

Baca Juga: Presiden Prabowo Singgung Menteri Bermasalah, Gerindra Ungkap Ada yang Tak Sejalan

Program-program tersebut menjadi sangat penting, terutama dalam situasi krisis atau pemulihan ekonomi setelah pandemi.

Begitu pula dengan anggaran operasional yang digunakan untuk mendistribusikan bantuan kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia, yang tetap dipertahankan untuk memastikan ketepatan dan kelancaran distribusi.

Selain itu, gaji pegawai Kemensos yang menjalankan berbagai tugas penting terkait perlindungan sosial juga tidak akan terpotong.

Baca Juga: Waduh! Indonesia Jadi Negara Kedua di Asia dengan Jumlah Sugar Daddy Terbanyak

Komitmen ini bertujuan agar proses administrasi dan pelayanan sosial kepada masyarakat tetap optimal.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: YouTube TV Parlemen

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X