Sedangkan Bidang Prasarana Strategis dipangkas hingga Rp20,69 triliun.
Menteri PU Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa semula anggaran untuk Kementerian PU adalah Rp110,95 triliun.
Baca Juga: Bahlil Yakin Menteri dari Golkar Aman di Kabinet, Tak Khawatir Isu Reshuffle
Namun ada kewajiban melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun.
Sehingga saat ini Kementerian PU hanya memiliki anggaran sebesar Rp29,57 triliun.***
Artikel Terkait
Istana Kepresidenan Klarifikasi Mengenai Anggaran Pembangunan IKN yang Diblokir Kemenkeu
Waduh! Kementerian PU Kena Pemangkasan Anggaran hingga Rp81,38 T, Apa Dampaknya?
Akibat Pemangkasan Anggaran Kementerian PU Sederet Proyek Pembangunan Jalan Terancam Mandek?
Proyek Pengelolaan Air Limbah hingga Penyediaan Air Minum Kena Dampak Pemangkasan Anggaran, Terancam Mandek?
Bagaimana Dampak Pemangkasan Anggaran Pada Renovasi Sekolah dan Pasar, Terancam Ditunda?