50 Karangan Bunga Dikirim ke Kantor Kemendiktisaintek Ketidakjelasan Realisasi Tukin Dosen ASN

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Senin, 3 Februari 2025 | 21:59 WIB
Aliansi dosen ASN kecewa dengan realisasi tukin yang tidak jelas (Instagram @narasinewsroom)
Aliansi dosen ASN kecewa dengan realisasi tukin yang tidak jelas (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) lakukan aksi unjuk rasa terkait tukin dosen ASN yang tidak dibayarkan.

Kemendiktisaintek mengungkap bahwa tukin tidak dianggarkan dalam ANggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

Tukin dosen ASN yang tidak bisa cair ini merupakan periode 2020-2024.

Baca Juga: Menteri ESDM Larang Pengecer Jual Gas LPG, Sejumlah Daerah Mengalami Kelangkaan Gas Melon

ADAKSI menilai bahwa keputusan pemerintah mengenai tidak mencairkan tukin ini tidak masuk akal.

Karena pemberian tukin untuk dosen ASN telah tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) nomor 447/P/2024.

Pihak Kemendiktisaintek berdalih bahwa masih ini terjadi karena adanya perubahan nomenklatur dari Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek dan kini menjadi Diktisaintek.

Baca Juga: Kemenkes Serius Sediakan Cek Kesehatan Mental Gratis untuk Masyarakat, Bagaimana Cara Aksesnya?

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (3/2/2025), terdapat 50 karangan bunga yang dikirimkan oleh ADAKSI ke kantor Kemendiktisaintek.

Ini merupakan bentuk simbolis dari kekecewaan dosen ASN terkait ketidakjelasan realisasi tukin.

Tunjangan ini sejatinya merupakan hak dosen yang diberikan untuk menghargai kontribusi dan kinerja mereka di dunia pendidikan.

Baca Juga: Misteri Penyebab Meninggalnya Barbie Hsu, Ahli Ungkap Karena Pneumonia dan Influenza

Namun, ketidakpastian dalam pencairan dan besaran Tukin yang diterima membuat banyak dosen merasa kecewa dan terabaikan.

Karangan bunga yang diterima Kemendikbudristek ini tidak hanya sebagai ungkapan protes.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X