Keputusan Donald Trump untuk Deportasi WNA yang pro Palestina Menuai Kecaman

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 2 Februari 2025 | 10:20 WIB
Donald Trump tuai kecaman karena akan deportasi WNA pro Palestina (Instagram @realdonaldtrump)
Donald Trump tuai kecaman karena akan deportasi WNA pro Palestina (Instagram @realdonaldtrump)

Konstitusi merupakan hukum tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan, hak asasi manusia, serta kewajiban negara dan warga negara.

Oleh karena itu, setiap tindakan yang melanggar ketentuan yang ada dalam konstitusi dianggap inkonstitusional.

Baca Juga: Tak Boleh Dilewatkan! Catat Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 dan Apa Saja Amalan yang Harus Dilakukan

Contoh tindakan inkonstitusional bisa berupa peraturan pemerintah yang tidak sesuai dengan konstitusi.

Kebijakan yang melanggar hak-hak dasar warga negara, atau keputusan lembaga negara yang bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam konstitusi.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Reuters

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X