Mendikdasmen Ubah Sistem Zonasi Jadi Sistem Domisili, Siswa Sudah Tidak Bisa Curang dengan Ubah KK

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 31 Januari 2025 | 14:53 WIB
Mendikdasmen hapus sistem zonasi pada pendaftaran siswa baru (Instagram @abe_mukti)
Mendikdasmen hapus sistem zonasi pada pendaftaran siswa baru (Instagram @abe_mukti)

Sistem zonasi pada pendaftaran siswa baru sendiri bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.

Dengan sistem ini, pendaftaran siswa tidak hanya berdasarkan nilai akademik atau prestasi, tetapi juga memperhatikan kedekatan lokasi tempat tinggal siswa dengan sekolah yang ada.

Baca Juga: Bingung! Apa yang Harus Dilakukan Jika Mobil Hilang Karena Terseret Arus Banjir?

Tujuan utama dari sistem zonasi adalah mengurangi ketimpangan dalam distribusi pendidikan.

Sehingga semua anak, tanpa memandang status sosial atau ekonomi, memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan berkualitas.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X