INSIBERNEWS - Sistem zonasi dalam pendaftaran murid baru yang sudah berjalan di Indonesia ternyata sering dicurangi.
Banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit namun terkendala dengan jarak tempat tinggal karena sistem zonasi.
Oleh karena itu sejumlah siswa memutuskan untuk pindah Kartu Keluarga pada kerabat yang jarak tempat tinggalnya dekat dengan sekolah yang diinginkan.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @matanajwa (31/1/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengetahui adanya kecurangan dalam sistem zonasi.
Oleh karena itu Mendikdasmen memutuskan untuk menghapuskan sistem zonasi.
Kemudian Mendikdasmen mengubah sistem zonasi menjadi sistem domisili.
Baca Juga: Tragis! Suami Jadi Tersangka Pembunuhan, Ayuni Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Drum di Aceh
Sebelumnya, sistem zonasi bergantung pada kartu keluarga (KK) dari siswa.
Namun pada sistem domisili, penerimaan siswa akan bergantung pada jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah.
Rencananya, sistem domisili akan bergantung pada teknologi yang lebih canggih dan akurat.
Sehingga praktik kecurangan yang selama ini terjadi bisa diminimalisir.
Artikel Terkait
Usulan Anak SD Belajar Saham, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Tanggapan
Beredar Rumor Mengenai Libur Sekolah pada Saat Ramadan, Ini Jawaban Mendikdasmen
Bocoran dari Mendikdasmen, Zonasi dan Ujian di Pendidikan Dasar Bakal Hilang?
Mendikdasmen Sambut Baik Kebijakan Sekolah yang Jalankan Program Tidur Siang
Mendikdasmen Buat Kebijakan Baru Putuskan Hapus Sistem Zonasi dan PPDB 2025, Benarkah?