INSIBERNEWS - Tindakan mengejutkan dilakukan oleh STIKOM Bandung dengan menarik 233 ijazah mahasiswa.
Penarikan ijazah mahasiswa tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Stikom Bandung pada 17 Desember 2024.
Dengan beredarnya Surat Keputusan mengenai penarikan ijazah ratusan mahasiswa maka Stikom Bandung membatalkan kelulusan mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Waduh! Gegara Keseringan Makan Seblak, Dinkes Karawang Ungkap Ribuan Remaja Putri Alami Anemia
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (18/1/2025), menurut keterangan dari pihak Stikom Bandung, hal tersebut dilakukan karena desakan dari Tim Evakuasi Kerja (EKA), Kemendikti Saintek.
Saat tim EKA melakukan audit ke Stikom Bandung, diketumkan sejumlah kejanggalan kelulusan dari ratusan mahasiswa.
Oleh karena itu EKA meminta kepada Stikom Bandung untuk menarik ijazah para alumni mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Viral Soal Aturan ASN di Jakarta Boleh Poligami, Pj Gubernur Klarifikasi: Itu Untuk Melindungi
Pemaparan tersebut disampaikan oleh Ketua Stikom Bandung, Dedy Djamaluddin.
Menurut audit dari Tim Eka, sejumlah masalah yang mereka temukan adalah:
- Tes plagiarisme melebihi batas ketentuan
- Ketidaksesuaian IPK pada PD DIKTI dengan Simak
- Jumlah SKS kurang dari 144
- Lama waktu kuliah lebih dari 7 tahun
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis
“Membatalkan 233 ijazah alumninya karena dinilai Tim EKA tidak sesuai prosedur akademik,” ungkap Djamaluddin.
“Seperti misalnya tes plagiasinya melebihi batas, ketidaksesuaian nilai IPK di PD DIKTI dengan Simak, jumlah SKS yang kurang dari 144 dan batas studi yang melebihi 7 tahun,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Pamer Ijazah SMA di Usia 29 Tahun, Atta Halilintar Banjir Ucapan Selamat
KPU Purwakarta Telusuri Legalitas Ijazah paket C, Bapaslon Abang Ijo Kenapa Baru Sekarang Disorot?
Heboh! Ijazah Ratusan Siswa di Jogja Ditahan Sekolah Timbulkan Dampak Sulit Cari Kerja
Baznas Bazis Jakarta Selatan Tebus Ijazah 216 Siswa, Bantu Keluarga Kurang Mampu
STIKOM Bandung Batalkan 233 Ijazah Mahasiswa Yang Lulus Periode 2018-2023, Alumni Wajib Kembali Kuliah! Ijazah Dibatalkan Setelah Temuan Kejanggalan