Kemudian, pihak yang mendaftar juga harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal.
Terakhir, Dadan menegaskan calon mitra MBG juga perlu memberikan informasi detail terkait lokasi dan penerima manfaat.
"Calon mitra perlu memberikan informasi detail tentang area operasi dan komunitas yang akan menjadi penerima manfaat program, seperti sekolah atau panti sosial," tegasnya.
2. Daftar ke Situs Resmi BGN
Dadan juga menyebut untuk calon mitra yang ingin mendaftar dapat melalui situs web resmi BGN: mitra.bgn.go.id.
"Silakan masuk menggunakan email baru yang didaftarkan melalui website kami (BGN)," tutur Dadan.
Kepala BGN itu juga menjelaskan informasi yang dibutuhkan calon mitra program makan gratis akan tersedia pada situs resmi tersebut.
"Di sana (situs resmi MBG), semua informasi yang dibutuhkan akan tersedia, termasuk panduan teknis dan formulir pendaftaran," jelas Dadan.
Baca Juga: Kamar Tidur Minimalis Estetik, Ide Desain Modern untuk Suasana Homey dan Nyaman
Dadan juga membeberkan MBG terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berkontribusi, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, dan komunitas lokal.
"BGN menyambut ide-ide inovatif dari mitra untuk memperluas jangkauan program ke seluruh wilayah Indonesia," bebernya.
3. Cara Isi Data Diri hingga Proses Verifikasi
Pemerintah RI tengah berupaya menciptakan ekosistem yang mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian lokal lewat bahan pangan dalam negeri.
Bagi yang berminat menjadi mitra dalam program makan gratis, pendaftaran di situs resmi BGN tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Mantap! Resep Chiffon Cake Gula Aren Gluten Free, Menul-menul Sehat Bikin Nagih
Calon mitra MBG perlu berhati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.
Artikel Terkait
Nepal Diguncang Gempa Dahsyat 7,1 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga India
Mayat Bocah di Tambun Selatan Ditemukan Terbungkus Sarung, Polisi Dalami Kasus
Waketum PAN Minta Publik Jangan Berpolemik Soal Pemecatan Shin Tae Yong
Kim Jong Un Larang Warganya Makan Hotdog, Simbol Penolakan Budaya Barat di Korea Utara
Kapolda Banten Tegaskan Kapolsek Cinangka Disanksi Berat Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
Pemerintah Targetkan 5.000 Kepala SPPG untuk Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025
Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Megawati Siap Bela Hasto Kristiyanto dalam Polemik dengan KPK
Gempa M7,1 Guncang Tibet, 36 Korban Dilaporkan Tewas
BPIH 2025 Resmi Turun: Kabar Baik bagi Jemaah Haji Indonesia