INSIBERNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.
Penurunan ini memberikan angin segar bagi para calon jemaah haji Indonesia setelah sempat menghadapi kenaikan biaya pada tahun sebelumnya.
Baca Juga: Gempa M7,1 Guncang Tibet, 36 Korban Dilaporkan Tewas
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa rerata BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler telah ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.
“Dengan asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67, biaya haji tahun ini resmi mengalami penurunan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: Megawati Siap Bela Hasto Kristiyanto dalam Polemik dengan KPK
BPIH terdiri dari dua komponen utama. Pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu biaya yang dibayar langsung oleh jemaah. Kedua adalah alokasi nilai manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal calon jemaah.
Tahun ini, rata-rata Bipih yang harus dibayarkan jemaah turun menjadi Rp 55.431.750,78 atau sekitar 62 persen dari total BPIH. Sisanya sebesar 38 persen atau rata-rata Rp 33.978.508,01 berasal dari nilai manfaat.
Baca Juga: Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Menurut Nasaruddin, penurunan biaya ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, dalam mengelola keuangan haji secara lebih efisien.
“Kami berkomitmen memastikan bahwa pelayanan haji tetap optimal, meskipun dengan biaya yang lebih rendah. Penurunan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diterima oleh jemaah,” tegasnya.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 5.000 Kepala SPPG untuk Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025
Kesepakatan ini juga menandai keberhasilan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang semakin transparan dan akuntabel.
Dengan penurunan ini, diharapkan antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan yang terjangkau dan berkualitas bagi umat Muslim di Indonesia.
Artikel Terkait
Indonesia Resmi Gabung BRICS: Babak Baru Ekonomi Global untuk Negeri Maritim
Nepal Diguncang Gempa Dahsyat 7,1 Magnitudo, Getaran Terasa Hingga India
Mayat Bocah di Tambun Selatan Ditemukan Terbungkus Sarung, Polisi Dalami Kasus
Waketum PAN Minta Publik Jangan Berpolemik Soal Pemecatan Shin Tae Yong
Kim Jong Un Larang Warganya Makan Hotdog, Simbol Penolakan Budaya Barat di Korea Utara
Kapolda Banten Tegaskan Kapolsek Cinangka Disanksi Berat Terkait Kasus Penembakan Bos Rental
Pemerintah Targetkan 5.000 Kepala SPPG untuk Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025
Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Megawati Siap Bela Hasto Kristiyanto dalam Polemik dengan KPK
Gempa M7,1 Guncang Tibet, 36 Korban Dilaporkan Tewas