BPIH 2025 Resmi Turun: Kabar Baik bagi Jemaah Haji Indonesia

Photo Author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 12:35 WIB
BPIH 2025 Resmi Turun Harga (Foto : Dok/Haji Kemenag)
BPIH 2025 Resmi Turun Harga (Foto : Dok/Haji Kemenag)

INSIBERNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.

Penurunan ini memberikan angin segar bagi para calon jemaah haji Indonesia setelah sempat menghadapi kenaikan biaya pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Gempa M7,1 Guncang Tibet, 36 Korban Dilaporkan Tewas

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa rerata BPIH 2025 untuk jemaah haji reguler telah ditetapkan sebesar Rp 89.410.258,79. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00.

“Dengan asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp 4.266,67, biaya haji tahun ini resmi mengalami penurunan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima,” ungkapnya, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Megawati Siap Bela Hasto Kristiyanto dalam Polemik dengan KPK

BPIH terdiri dari dua komponen utama. Pertama adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yaitu biaya yang dibayar langsung oleh jemaah. Kedua adalah alokasi nilai manfaat yang berasal dari hasil optimalisasi dana setoran awal calon jemaah.

Tahun ini, rata-rata Bipih yang harus dibayarkan jemaah turun menjadi Rp 55.431.750,78 atau sekitar 62 persen dari total BPIH. Sisanya sebesar 38 persen atau rata-rata Rp 33.978.508,01 berasal dari nilai manfaat.

Baca Juga: Tiga Oknum TNI AL Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan di Rest Area Tol Tangerang-Merak

Menurut Nasaruddin, penurunan biaya ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, termasuk pemerintah dan DPR, dalam mengelola keuangan haji secara lebih efisien.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa pelayanan haji tetap optimal, meskipun dengan biaya yang lebih rendah. Penurunan ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan yang diterima oleh jemaah,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 5.000 Kepala SPPG untuk Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis di 2025

Kesepakatan ini juga menandai keberhasilan pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), yang semakin transparan dan akuntabel.

Dengan penurunan ini, diharapkan antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji semakin meningkat, sekaligus menjadi langkah nyata pemerintah dalam menghadirkan layanan yang terjangkau dan berkualitas bagi umat Muslim di Indonesia.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X