“Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Penanganan Khusus (Patsus) merupakan sebuah proses hukum internal yang dilakukan untuk menindak pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: No Buy Challenge Jadi Tren Baru di Awal 2025 Bagi Berbagai Kalangan, Apa Itu?
Proses Patsus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap masyarakat.
Publik berharap langkah ini menjadi awal dari reformasi internal yang lebih baik, agar polisi dapat kembali menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.***
Artikel Terkait
Sampai Rp2,5 Miliar! Bagaimana Nasib Uang WNA Malaysia Penonton DWP yang Dipalak Oknum Polisi?
Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak di Rest Area Tangerang-Merak Ditangkap Polisi
Perampokan di Tol Akses Tanjung Priok: Polisi Tangkap Satu Pelaku, Lima Masih Diburu
Kronologi Mahasiswa yang Diduga Dikeroyok Polisi Setelah Tegur Pelaku yang Kunjungi Asrama Putri Malam-malam
Kapolda SulBar Minta Maaf Soal Kasus Polisi yang Diduga Mengeroyok Mahasiswa