Kapolda SulBar Minta Maaf Soal Kasus Polisi yang Diduga Mengeroyok Mahasiswa

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 5 Januari 2025 | 21:52 WIB
akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa, Kapolda Sulbar minta maaf (Instagram @narasinewsroom)
akibat aksi pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa, Kapolda Sulbar minta maaf (Instagram @narasinewsroom)

INSIBERNEWS - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh polisi kepada seorang mahasiswa di Sulawesi Barat menambah deretan panjang kasus kekerasan yang dilakukan oleh polisi.

Seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menegur seorang polisi yang berkunjung ke asrama putri pada malah hari.

Namun tindakan menegur tersebut mendapat respon kurang baik dari polisi yang memicu perkelahian.

Baca Juga: Trik Satset Desain Kamar Tidur Minimalis Modern yang Simpel tapi Mewah dan Estetik

Diduga tidak terima, polisi tersebut merasa kesal dan terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Kemudian anggota polisi tersebut memanggil rekan-rekannya yang untuk mengeroyok mahasiswa tadi.

Naasnya, mahasiswa yang menjadi korban pengeroyokan ini mengalami patah tulang hidung serta luka-luka lainnya.

Baca Juga: Dinilai Membahayakan Penumpang KRL, KAI Berencana Tutup Stasiun Karet

Akibat kejadian ini maka terjadi demo yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa.

Demo tersebut dilakukan di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat dan berakhir ricuh.

Aksi demo mahasiswa terjadi dengan menutup jalan dan membakar ban yang ditujukan untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban dari pihak polisi.

Baca Juga: Meski Pernah Berseteru, Novi Ungkap Belasungkawa Atas Kepergian Pengacara Alvin Lim yang sempat Bela Agus Air Keras

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (5/1/2025), Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Pol Adang Ginanjar meminta maaf atas kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X