INSIBERNEWS - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, menyampaikan kritik tajam terhadap sikap Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Eko Aryanto, yang terlihat senyam-senyum saat membacakan vonis terhadap terdakwa Harvey Moeis.
Kritik tersebut ia sampaikan melalui akun X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berikut Daftar Layanan Dari Balita Hingga Lansia
Mahfud menilai bahwa sikap hakim yang terlalu santai dan terlihat gembira saat memimpin persidangan tidak mencerminkan kewibawaan seorang hakim. Ia mengingatkan bahwa tata tertib di ruang sidang mengharuskan hakim menjaga kehormatan forum.
Baca Juga: Kado Istimewa Presiden Prabowo: Medical Check-Up Gratis untuk Warga Berulang Tahun
"Ketika hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Namun, dalam sidang vonis Harvey ini, terjadi hal yang tak lazim. Hakim tetap duduk setelah mengetukkan palu dan membiarkan terdakwa bersukaria di depannya," tulis Mahfud.
Baca Juga: Aset Helena Lim Dikembalikan: MA Jelaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Kejahatan
Ia juga menyoroti momen ketika hakim tampak tersenyum lebar dan ikut "merayakan" suasana bahagia di ruang sidang. Menurut Mahfud, hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan.
"Hakim malah ikut cengar-cengir, seolah ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini? Ruang sidang adalah tempat resmi, bukan arena perayaan," tegasnya.
Baca Juga: Tentara Korsel Halangi Penyidik Dalam Proses Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Mahfud menambahkan bahwa tawa atau senyum dalam sidang bisa diterima, tetapi hanya dalam konteks tertentu yang relevan dengan jalannya pemeriksaan. Ia memberikan contoh,
"Misalnya, jika ada hal lucu yang muncul dari proses pembuktian atau simulasi di hadapan hakim. Namun, tidak boleh ada suasana perayaan apalagi pelukan di depan majelis."
Baca Juga: Pihak Netflix Bantah Klaim Bohong yang Sebut Squid Game 2 Cuan Rp16 Triliun
Kritik Mahfud ini menuai banyak perhatian publik, terutama karena sikap hakim seharusnya menjadi cerminan dari independensi dan kehormatan pengadilan.
Artikel Terkait
DPR Akan Panggil Mendikdasmen untuk Bahas Rencana Kembalinya Ujian Nasional
Segera Umumkan Kejutan, Keakraban Ahok dan Anies Timbulkan Tanda Tanya dan Buat Penasaran Publik
Sempat Disebut Aneh Semasa Kecil, Raditya Dika Bagikan Kisah Hidupnya yang Penuh Liku
Pihak Netflix Bantah Klaim Bohong yang Sebut Squid Game 2 Cuan Rp16 Triliun
Sempat Hilang, Ujian Nasional Dikabarkan Bakal Hadir Kembali 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen
Tentara Korsel Halangi Penyidik Dalam Proses Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol
Aset Helena Lim Dikembalikan: MA Jelaskan Tidak Ada Kaitan Dengan Kejahatan
Kado Istimewa Presiden Prabowo: Medical Check-Up Gratis untuk Warga Berulang Tahun
Gak Sulit! Coba Dapatkan LoA dengan Cara Ini, Dijamin Lulus Beasiswa LPDP
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ulang Tahun: Berikut Daftar Layanan Dari Balita Hingga Lansia