Tentara Korsel Halangi Penyidik Dalam Proses Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol

Photo Author
- Jumat, 3 Januari 2025 | 15:16 WIB
Aktivis Korea Selatan Ungkap Dugaan Rencana Darurat Militer Kedua oleh Presiden Yoon (Foto : REUTERS)
Aktivis Korea Selatan Ungkap Dugaan Rencana Darurat Militer Kedua oleh Presiden Yoon (Foto : REUTERS)

INSIBERNEWS - Upaya penangkapan Presiden nonaktif Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, oleh penyidik anti-korupsi menghadapi hambatan serius setelah tentara yang bertugas di Komando Pertahanan Ibu Kota dilaporkan menghalangi proses tersebut.

Presiden Yoon saat ini dilaporkan bersembunyi di kediamannya, sementara surat perintah penangkapan dari pengadilan telah diterbitkan.

Baca Juga: Sempat Hilang, Ujian Nasional Dikabarkan Bakal Hadir Kembali 2026 dengan Konsep Baru dari Mendikdasmen

Menurut laporan Sputnik dan Yonhap pada Jumat (3/1/2025), sekitar 20 polisi dan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) telah tiba di kediaman Yoon untuk melaksanakan surat perintah penangkapan.

Namun, mereka dihadang oleh personel militer dan pendukung Yoon yang berkumpul di lokasi.

"Tentara yang masih bertugas sebagai bagian dari Komando Pertahanan Ibu Kota mengambil langkah untuk mencegah penyidik memasuki area," ungkap laporan tersebut.

Baca Juga: Pihak Netflix Bantah Klaim Bohong yang Sebut Squid Game 2 Cuan Rp16 Triliun

Sebelumnya, pasukan pengamanan presiden (paspampres) menyatakan akan bertindak sesuai hukum dan memberi akses kepada penyidik.

Namun, situasi berubah setelah Paspampres menolak memberikan izin kepada penyelidik untuk menggeledah kediaman presiden.

Baca Juga: Sempat Disebut Aneh Semasa Kecil, Raditya Dika Bagikan Kisah Hidupnya yang Penuh Liku

Berdasarkan laporan terbaru, Paspampres bahkan tidak mengizinkan penyidik menunjukkan surat perintah penangkapan secara langsung kepada Yoon, yang menjadi syarat legal untuk melanjutkan proses penangkapan.

Baca Juga: Segera Umumkan Kejutan, Keakraban Ahok dan Anies Timbulkan Tanda Tanya dan Buat Penasaran Publik

Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menyetujui surat perintah penangkapan Yoon atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan terkait deklarasi darurat militer.

Keputusan pengadilan ini mencatatkan sejarah baru di Korea Selatan, karena untuk pertama kalinya surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap seorang presiden yang masih menjabat, meskipun dalam status nonaktif.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X