“Kandidat akan bekerja sama dengan tim manajer proyek, teknisi pengujian, dan pengempang yang terampil, baik lokal dan jarak jauh,” lanjutnya.
Saat ini pegawai yang dibutuhkan Apple untuk memperlancar pemasarannya di Indonesia harus memiliki pengalaman lebih dari 5 tahun di bidang kepatuhan regulasi.
Kemudian yang terpenting adalah memiliki kemampuan berbahasa Indonesia secara fasih.***
Artikel Terkait
Ribuan iPhone 16 di Indonesia Terancam Diblokir, Kemenperin Tegas Soal TKDN
Hati-hati! Kemenperin Pertimbangkan akan Blokir IMEI iPhone 16 yang Masuk ke Indonesia
Pemerintah Miliki Rencana Blokir IMEI iPhone 16 yang Beredar di Indonesia, Apa Dambaknya?
DJBC Musnahkan 102 Unit iPhone 16 Ilegal, Begini Alasan Pemerintah Indonesia
Apple Siap Investasi Besar di Indonesia, iPhone 16 Jadi Bisa Dijual