Catat Tanggal Penting
- Masa Berlaku: Sampai 4 Januari 2025
- Keringanan: Bebas denda PKB dan pajak progresif
Segera kunjungi Samsat terdekat untuk mengurus pajak kendaraan Anda dan manfaatkan program ini! Jangan lewatkan kesempatan ini, karena waktu semakin mendekati batas akhir.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Siapkan Penyekatan Konvoi di Malam Tahun Baru, Warga Bekasi Diimbau Jangan Ke Jakarta
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Tutup Usia di 100 Tahun, Sang Pejuang Perdamaian Dunia Berpulang
Pengakuan Dua Pramugari yang Selamat dari Kecelakaan Tragis Pesawat Jeju Air, Ini Kisahnya!
Buntut Tragedi Pesawat Jatuh di Muan, CEO Jeju Air Minta Maaf
Rocky Gerung Sebut Dokumen yang Disimpan Connie Rahakundini Berpotensi Ungkap Kejahatan Kekuasaan Jokowi
Belum 24 Jam Jeju Air Terlibat Insiden Kecelakaan, Pagi Ini Pesawat Lakukan Pendaratan Darurat Karena Rusak Pada Roda
Viral! SIM Online Gratis 31 Desember 2024, Benarkah Kebijakan Resmi Prabowo? Cek Faktanya!
Amerika Serikat Terancam Gagal Bayar Utang pada Januari 2025, Begini Menurut Menkeu Janet Yellen