Informasi tentang pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada 31 Desember 2024 yang disebut berasal dari Presiden Prabowo adalah tidak benar. Korlantas Polri menegaskan bahwa tidak ada kebijakan baru terkait SIM gratis atau berlaku seumur hidup.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi, seperti Korlantas Polri, untuk mendapatkan informasi yang valid.
Artikel Terkait
Presiden Azerbaijan Ungkap Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines Karena Ditembak dari Darat, Tuntut Permintaan Maaf dari Rusia
WHO Kutuk Serangan Israel yang Hancurkan Rumah Sakit di Gaza, Sebut Upaya Menyelamatkan Sistem Kesehatan Gaza Gagal
Kenaikan PPN 12 Persen di Pasar Modal: BEI Siap Terapkan Mulai 2 Januari 2025
Polda Metro Jaya Siapkan Penyekatan Konvoi di Malam Tahun Baru, Warga Bekasi Diimbau Jangan Ke Jakarta
Mantan Presiden AS Jimmy Carter Tutup Usia di 100 Tahun, Sang Pejuang Perdamaian Dunia Berpulang
Pengakuan Dua Pramugari yang Selamat dari Kecelakaan Tragis Pesawat Jeju Air, Ini Kisahnya!
Buntut Tragedi Pesawat Jatuh di Muan, CEO Jeju Air Minta Maaf
Rocky Gerung Sebut Dokumen yang Disimpan Connie Rahakundini Berpotensi Ungkap Kejahatan Kekuasaan Jokowi