Menteri Hukum Supratman Andi Agtas: Pengampunan Koruptor Harus Melalui Proses Pengawasan, Tak Sembarangan Dapat Amnesti atau Grasi!

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 27 Desember 2024 | 16:53 WIB
Koruptor Tak Mudah Bebas, Supratman Agtas Ungkap Proses Pengampunan yang Ketat  (Kemenkumham Papua)
Koruptor Tak Mudah Bebas, Supratman Agtas Ungkap Proses Pengampunan yang Ketat (Kemenkumham Papua)

“Oleh karena itu, kami akan menunggu langkah konkret selanjutnya setelah menerima arahan dari Bapak Presiden,” tutup Supratman.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X