Tragis! Kekerasan Pacar Polisi Terungkap Lewat Media Sosial

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 27 Desember 2024 | 10:28 WIB
Ilustrasi Kekerasan (Foto : ykp.or.id)
Ilustrasi Kekerasan (Foto : ykp.or.id)

INSIBERNEWS - Kasus kekerasan yang dialami seorang perempuan berinisial PLP oleh pacarnya yang merupakan oknum polisi mengejutkan publik setelah viral di media sosial Instagram dan TikTok.

Insiden ini terjadi di Gudang MIJ pada Minggu dini hari, 25 Februari 2024. Terduga pelaku berinisial MAA diduga melakukan penganiayaan setelah menerima notifikasi pesan Instagram yang memicu keributan di antara keduanya.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2024-2025 Hari Ini 27 Desember 2024, Lengkap dengan Link Streaming

Kuasa hukum korban, Agus Prayoga dari Kantor Hukum AYO Center Cirebon, mengungkapkan bahwa korban awalnya enggan melapor karena pelaku sempat meminta maaf dan membujuknya agar tidak membawa masalah ini ke ranah hukum.

Namun, pada akhirnya korban memberanikan diri melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024, sehari setelah mengunggah kronologi dan bukti kekerasan di akun media sosialnya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif BRI Berdayakan Kelompok Usaha di Tanah Miring Merauke

Laporan tersebut mengacu pada pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pelaku langsung ditahan sehari setelah laporan masuk. Namun, perjalanan korban untuk mencari keadilan tidak berhenti di situ.

Agus menyebutkan bahwa korban dan keluarganya sempat diminta oleh pihak kepolisian untuk menghapus unggahan yang telah viral di media sosial.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Head to Head Pertemuan Borneo FC vs Persik Kediri di BRI Liga 1 2024-2025

Mereka menolak karena merasa unggahan tersebut menjadi bukti penting untuk mendukung penegakan hukum dan sebagai suara perjuangan korban.

Menurut Agus, kejadian ini sebenarnya sudah berlangsung sejak Maret 2024, tetapi korban terpengaruh oleh permintaan maaf pelaku. Namun, tindakan pelaku yang terus berulang membuat korban akhirnya memutuskan untuk mencari perlindungan hukum.

Baca Juga: Sukses Dampingi Zainal A Paliwang, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Ingkong Ala

“Ini bukan soal balas dendam, tapi soal menuntut keadilan. Apalagi pelaku adalah aparat yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegas Agus.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X